Description:
Penelitian ini bertujuan mengetahui pelaksanaan peijanjian sewa menyewa kios antara pedagang dengan perusahaan daerah kota Palembang serta mengetahui penyelesaian sengketa sewa menyewa kios antara pedagang dengan Perusahaan daerah pasar cinde kota palembang. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian empris yang bersifat deskriftif (menggambarkan) diambil dari data sekunder dengan wawancara serta mengelola data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tertier .
Berdasarkan hasil penelitian maka dapat dikatakan bahwa Pelaksanaan Perjanjian Sewa Menyewa Kios Antara Pedagang dengan Perusahaan daerah pasar cinde yaitu harus sesuai dengan surat perjanjian sewa-menyewa tersebut yang sudah ditulis didalam pasal yang ada di isi surat perjanjian tersebut. Serta melakukan hak dan kewajiban masing-masing dari pedagang maupun perusahaan daerah pasar. Adapun Penyelesaian Sengketa Sewa Menyewa Kios antara Pedagang dengan Perusahaan daerah pasar cinde kota Palembang yaitu penyelesaiannya dilakukan dengan melakukan musyawarah mufakat , agar tercapainya jalan damai . Akan tetapi , apabila cara ini tidak mendapatkan jalan keluamya , maka barulah permasalahan ini diselesaikan melalui jalur hukum yaitu melalui Pengadilan Negeri Kota Palembang.
Kata Kunci : Perjanjian , Sewa Menyewa , Penyelesaian Sengketa.
Type:
Buku Skripsi
Document:
FAKULTAS HUKUM
Date:
23-07-2023
Penulis:
DEDE FIKRI ROZI
NIM:
18110080
Dosen Pembimbing:
RIKA DESTINY SINAGA, SH,. MH