Description:
PERMENKUMHAM RI Nomor 32 Tahun 2018 tentang Perlakuan bagi
Tahanan Dan Narapidana Lanjut Usia, lansia adalah orang yang telah berusia 60
tahun ke atas. Dimana pada usia 60 tahun ke atas akan terjadi penurunan kesehatan
dan keterbatasan fisik, maka diperlukan perawatan sehari-hari yang cukup memadai
Adapun penelitian ini dilaksanakan dengan metode penelitian normatif dan
empiris. Menggunakan sumber data primer dan sekunder serta dengan menggunakan
tehnik observasi dan wawancara dalam tehnik pengumpulan data. Keseluruhan data
primer dan data sekunder yang telah terkumpul disusun secara sistematis dan
dianalisis kualitatif dengan menggunakan penalaran induktif.
Kesimpulan yang diperoleh dari penelitian ini adalah peran Lembaga
Pemasyarakatan Klas 1 Palembang dalam melaksanakan pembinaan kepada Warga
Binaan Pemasyarakatan (WBP) lanjut usia menurut PERMENKUMHAM RI nomor
32 tahun 2018 tentang perlakuan bagi tahanan dan narapidana lanjut usia adalah
melaksanakan sistem pemasyarakatan melalui pembinaan yang dilakukan
berdasarkan golongan lanjut usia potensial dan lanjut usia tidak potensial. dan
hambatannya adalah petugas yang masih perlu ditingkatkan kualitasnya, serta belum
sepenuhnya terwujud dari nilai keadilan dan kesejahteraan bagi Warga Binaan
Pemasyarakatan (WBP) lanjut usia
serta diberikan perlakuan dan pembinaan secara khusus guna memberikan
kemudahan dalam memulihkan dan mengembangkan diri agar dapat meningkatkan
taraf kesejahteraan sosialnya. Peran Lembaga Pemasyarakatan pada proses
pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan dan segala problematiknya merupakan hal
yang sangat penting dan saling terkait yang saat ini sangat relevan untuk dibahas
Berdasarkan latar belakang merumuskan bagaimana peran Lembaga
Pemasyarakatan Klas 1 Palembang dalam melaksanakan pembinaan kepada Warga
Binaan Pemasyarakatan (WBP) lanjut usia menurut PERMENKUMHAM RI nomor
32 tahun 2018 tentang perlakuan bagi tahanan dan narapidana lanjut usia dan apa
hambatan Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Palembang dalam melaksanakan
pembinaan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) lanjut usia!
Kata Kunci: Peran, Pembinaan, Lanjut Usia
Type:
Buku Skripsi
Document:
FAKULTAS HUKUM
Date:
24-07-2023
Penulis:
FERI FIRMAN
NIM:
19110016
Dosen Pembimbing:
M. TOHIR, SH,. MH