Description:
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar
Nasional Pendidikan Pasal 28 sampai dengan 41, Menegaskan bahwa pendidik dan
tenaga kependidikan harus memiliki kompetensi, kualifikasi dan prafesionalisme yang
standar. Kepala laboratorium/teknisi/laboran sekolah merupakan tenaga kependidikan
yang ada di satuan Pendidikan. Laboratorium IPA di sekolah memiliki kedudukan yang
sangat penting dalam membantu proses belajar mengajar, sesuai dengan Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2008 Tentang Standar
Tenaga Laboratorium sekolah/madrasah, maka sesuai dengan pasal 2 Permen tersebut,
pada tahun 2013 penyelenggara sekolah/madrasah wajib menerapkan Standar tenaga
laboratorium sekolah/madrasah.
Penelitian ini bertujuan untuk: 1) Mendeskripsikan dan menganalisis
Implementasi Kebijakan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 26 Tahun 2008
Tentang Standar Tenaga Laboratorium dan Pengelolaan Laboratorium IPA Di SMAN 3
Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir; 2) Mendeskripsikan dan menganalisis Faktor
pendukung dan faktor penghambat Implementasi Kebijakan Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional No. 26 Tahun 2008 Tentang Standar Tenaga Laboratorium dan
Pengelolaan Laboratorium IPA Di SMAN 3 Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan pertimbangan bahwa
dalam penelitian ini peneliti bermaksud untuk memperoleh gambaran secara mendalam
dan menyeluruh mengenai optimalisasi pemanfaatan laboratorium sekolah di SMAN 3
Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir sehingga metode atau pendekatan yan
digunakan adalah metode kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Implementasi Peraturan Mentri
Pendidikan Nasional Nomor 26 Tahun 2008 Tentang Standar tenaga laboratorium IPA di
SMAN 3 Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir belum berhasil karena berdasarkan
analisis teori implementasi Rippley dan Franklin dari tiga faktor yang mempengaruhi
keberhasilan implementasi yaitu kepatuhan, kelancaran rutinitas dan ketiadaan masalah,
serta kinerja yang memuaskan belum terpenuhi. Dari segi tenaga/pengelola laboratorium
menurut Permendiknas Nomor 26 Tahun 2008 bahwa tenaga laboratorium itu ada 3 (tiga)
yaitu: Kepala Laboratorium, Laboran dan teknisi, sedangkan di SMAN 3 Kayuagung baru
ada 1(satu) yaitu Kepala laboratorium. Dari segi sarana dan prasarana sudah memenuhi
namun tidak dimanfaatkan secara optimal karena keterbatasan tenaga pengelola
laboratorium. Dari segi alat-alat yang tersedia di laboratorium sudah memadai namun
juga masih belum dimanfaatkan secara optimal.
Type:
Buku Tesis
Document:
PROGRAM PASCASARJANA
Date:
03-06-2021
Penulis:
EVY SETIAWATI
NIM:
18320147
Dosen Pembimbing:
Dr. MAULANA, SE, MM