Description:
Hak milik mempunyai kekuatan hukum yang lebih tinggi dibandingkan dengan hak atas tanah lainnya. Akan tetapi dengan adanya suatu kebutuhan seperti Perseroan Terbatas jika ingin memperoleh ataupun membeli hak milik tersebut, maka hak tersebut harus terlebih dahulu diturunkan hak atas tanahnya. Karena tidak sesuai dengan subjek dari hak milik itu sendiri.
Rumusan masalah pada penelitian ini yaitu mengenai bagaimanakah
pelaksanaan penurunan hak atas tanah dari sertipikat hak milik menjadi sertipikat hak guna bangunan untuk kepentingan Perseroan Terbatas pada Kantor Pertanahan Kota Palembang dan Apakah yang menjadi faktor-faktor penghambat dan pendukung dalam pelaksanaan penurunan hak atas tanah dari sertipikat hak milik menjadi sertipikat hak guna bangunan untuk kepentingan Perseroan Terbatas pada Kantor Pertanahan Kota Palembang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode penelitian yuridis empiris. Sumber data yang digunakan berupa data primer yang diperoleh dari penelitian lapangan dan data sekunder diperoleh dari penelitian kepustakaan. Serta metode analisis data yang digunakan dengan cara kualitatif
Kata Kunci : Penurunan Hak Atas Tanah, Perseroan Terbatas
Type:
Buku Skripsi
Document:
FAKULTAS HUKUM
Date:
27-07-2022
Penulis:
Junike Rifka Hindira
NIM:
18110014
Dosen Pembimbing:
NURBAITY SALEH, SH,.MH