Description:
Dalam pelaksanaan hukum bisnis sudah pasti berlandaskan pada suatu
perjanjian, salah satunya perjanjian pengadaan barang/jasa.Lahirnya Perjanjian Pengadaan barang dan jasa sebagai bagian dari proses pembangunan nasional dimana merupakan program kerja pemerintah yang penting dalam mendorong pertumbuhan suatu bangsa. Perjanjian pengadaan barang/jasa yang dilaksanakan oleh Kantor Kecamatan Ilir Barat Dua dengan CV. Cahya Nagara berdasarkan pada perjanjian baku dengan asas kebebasan berkontrak.
Ada dua permasalahan yang ditarik yaitu Bagaimanakah proses pelaksanaan
perjanjian kerja pengadaan barang dan jasa antara Kantor Kecamatan Ilir Barat Dua dengan CV. Cahya Nagara berdasarkan perjanjian baku dengan asas kebebasan berkontrak dan Apakah saja faktor penghambat dan pendukung pada proses perjanjian tersebut.Dalam penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan penelitian yuridis empiris yang menganalisis data primer dan data sekunder melalui kegiatan wawancara terhadap pihak-pihak yang terkait yaitu PPK Kantor Kecamatan Ilir Barat Dua dan Direktur CV. Cahya Nagara.
Type:
Buku Skripsi
Document:
FAKULTAS HUKUM
Date:
23-07-2022
Penulis:
DUWI AYU ANGGRAINI
NIM:
18110037
Dosen Pembimbing:
DR. AZWAR AGUS, SH M.Hum